DPR Minta Jamwas Evaluasi Jajaran Kejari Karo yang Tangani Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang menangani kasus Amsal Christy Sitepu. Hal ini menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Kejari Karo yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
"Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama suadara Amsal Christy Sitepu," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membacakan kesimpulan.
Habib meminta hasil evaluasi tersebut disampaikan laporan hasil pelaksanaannya secara tertulis kepada Komisi III DPR dalam waktu 1 bulan terhitung kesimpulan ini dibacakan.
Baca juga: Kajari Karo Dicecar Habiburokhman soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu
"Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejaksaan Negeri Karo yaitu tidak melaksanakan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn dan membangun propaganda seolah Komisi ||| DPR RI mengintervensi proses hukum perkara saudara Amsal Christy Sitepu," ujarnya.










