Perlukah Indonesia Menarik Pasukan Perdamaian dari UNIFIL?

Perlukah Indonesia Menarik Pasukan Perdamaian dari UNIFIL?

Nasional | okezone | Kamis, 2 April 2026 - 19:55
share

Penulis: Ridwan al-Makassary - Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE)

INDONESIA berduka dengan gugurnya tiga prajurit TNI, sebagai kusuma bangsa, yang menjalankan misi perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Praka Farizal Rhomadhon gugur berkalang tanah pada Ahad, 29 Maret 2026, setelah tembakan artileri tidak langsung menghantam posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan. Kemudian menyusul Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan yang gugur sehari kemudian akibat serangan di dekat Bani Haiyyan. Kematian tiga prajurit di medan damai adalah sebuah paradoks. Ia tidak gugur dalam perang yang ia pilih, namun, dalam perdamaian yang ia jaga dan bela. 

Sepanjang sejarah, Indonesia telah lama menjadi salah satu kontributor pasukan perdamaian PBB yang paling konsisten. Per Januari 2026, terdapat 756 personel TNI yang bertugas di bawah bendera UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon). Mereka hadir di sana bukan dengan membawa misi penaklukan dan peperangan, namun dengan membawa mandat dunia, yaitu menjaga stabilitas, melindungi warga sipil, dan mengawal perdamaian. Singkatanya, mereka adalah prajurit yang bebas-aktif, dalam makna yang sebenar-benarnya. Tidak memihak salah satu kubu yang bertikai, namun aktif memperjuangkan perdamaian.

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono telah mengutuk keras serangan tersebut. Pemerintah Indonesia menyebutnya sebagai “serangan keji yang tak bisa diterima”. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan duka mendalam, memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan para prajurit dalam menjalankan tugas negara. Kecaman juga datang dari Lebanon. Menteri Luar Negeri Lebanon Youssef Raggi menyampaikan belasungkawa dan mengutuk keras serangan tersebut, memuji pengorbanan kontingen Indonesia.

Dalam kondisi perang yang berkecamuk, antara Isreal-AS dan Iran, yang juga menyasar Lebanon, satu pertanyaan mendasar adalah apakah kita akan terus mengirimkan pasukan ke zona konflik yang semakin membara, tanpa evaluasi menyeluruh?

Penulis berpandangan bahwa ini bukan soal mundur dari tanggung jawab internasional. Ini  adalah soal menghargai nyawa anak bangsa yang dikorbankan untuk perdamaian. Lebih dari itu, ini adalah soal melindungi prajurit yang menjalankan tugas negara. Sebab apa artinya perdamaian dunia jika para penjaga perdamaian itu sendiri menjadi korban? Dan, apa artinya mandat PBB jika pelanggaran terhadap peacekeepers dibiarkan tanpa konsekuensi?

Kita harus memastikan bahwa gugurnya mereka bukanlah akhir. Namun, gugurnya mereka harus menjadi awal dari kesadaran baru bahwa perdamaian tidak boleh diperjuangkan dengan kenaifan; bahwa perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian bukan sekadar formalitas hukum internasional, namun kewajiban moral yang harus ditegakkan dalam kondisi perang yang membara.

 

Di rumah duka di Kulon Progo itu, di tengah karangan bunga yang berjejer dan isak tangis yang belum reda, tersimpan harapan yang menyeruak bahwa negara mesti hadir bukan hanya dalam bentuk ucapan, namun, dalam tindakan nyata. Bahwa dunia tidak tinggal diam melihat para penjaga perdamaian menjadi sasaran dan berujung kematian. Bahwa keadilan untuk tiga prajurit yang gugur tidak ditunda-tunda hingga kabar itu kehilangan relevansinya. Gugurnya prajurit tidak boleh berhenti pada seremoni kenegaraan atau pidato belasungkawa. Negara harus memastikan bahwa keluarga, terutama anak dan istri, yang ditinggalkan mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. 

Indonesia harus terus menuntut penyelidikan yang transparan. Indonesia harus mendorong PBB untuk memperkuat perlindungan bagi peacekeepers di lapangan. Dan jika situasi terus memburuk, jika risiko semakin tidak sebanding dengan mandat damai yang diemban, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan sulit, yaitu mengevaluasi ulang keterlibatan negara kita, bukan karena kita mundur dari tanggung jawab, namun karena kita memilih untuk melindungi nyawa yang justru dikorbankan untuk perdamaian.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana seharusnya Indonesia bersikap? Respons pertama yang muncul acap emosional—tarik pasukan, hentikan keterlibatan, lindungi anak bangsa. Reaksi ini manusiawi, bahkan dapat dimengerti. Tidak ada negara yang rela melihat warganya atau prajuritnya yang bertugas untuk perdamaian  gugur di tanah asing. Namun, kebijakan negara tidak bisa berhenti pada emosi. Ia harus berdiri di atas pertimbangan yang lebih luas, yaitu kepentingan jangka panjang, reputasi global, dan konsistensi prinsip.

Memang, menarik pasukan dari UNIFIL mungkin memberikan rasa aman sesaat. Namun, langkah itu juga mengirimkan sinyal yang berbahaya bahwa komitmen Indonesia terhadap perdamaian bersifat kondisional. Dalam dunia internasional, kredibilitas tidak dibangun dari retorika, tetapi dari keteguhan. Sekali kita mundur karena tekanan, kita membuka preseden untuk mundur lagi di masa depan.

 

Namun demikian, bertahan tanpa refleksi adalah bentuk kelalaian. Kematian prajurit harus menjadi alarm keras bahwa ada yang perlu diperbaiki. Apakah mandat yang diberikan kepada pasukan kita cukup jelas dan realistis? Apakah perlengkapan, pelatihan, dan dukungan intelijen sudah sebanding dengan kompleksitas medan yang dihadapi? Apakah koordinasi dengan struktur komando PBB berjalan efektif, atau justru menyisakan celah yang membahayakan?Pertanyaan-pertanyaan ini bukan bentuk skeptisisme terhadap misi perdamaian, melainkan bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya. Lebih jauh lagi, Indonesia perlu keluar dari cara pandang lama yang menyempitkan kontribusi perdamaian pada kehadiran militer semata. 

Dunia hari ini menunjukkan bahwa konflik tidak hanya diselesaikan di garis depan, tetapi juga di meja perundingan, di ruang diplomasi, bahkan di ranah sosial-budaya. Dalam konteks ini, Indonesia memiliki modal yang besar sebagai negara dengan pengalaman pluralisme, rekonsiliasi, dan demokratisasi.
Alih-alih hanya menjadi “penjaga jarak” di medan konflik, Indonesia bisa mengambil peran sebagai “negosiator”. Dalam konflik seperti Lebanon, di mana dimensi identitas dan sejarah begitu kuat, pendekatan militer acap tidak cukup. Dibutuhkan kehadiran aktor yang mampu membangun kepercayaan, memfasilitasi dialog, dan menawarkan jalan keluar yang tidak selalu terlihat dalam logika kekuatan.

Pungkasannya, pilihan Indonesia tidak harus hitam-putih antara bertahan atau mundur dari UNIFIL. Ke depan ada jalan ketiga yang lebih matang, yaitu tetap berkomitmen pada misi perdamaian, tetapi dengan strategi yang lebih cerdas dan adaptif. Singkatnya, jika tidak ada jaminan keamanan, dari para pihak yang berperang untuk tidak menargetkan mereka sebagai sasaran tembak, termasuk PBB tidak menjamin keamanan mereka, maka pilihan menarik pasukan adalah sebuah keniscayaan.

Topik Menarik