Soal Demo Hakim Adhoc, MA: Ambil Cuti, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Soal Demo Hakim Adhoc, MA: Ambil Cuti, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Nasional | okezone | Jum'at, 9 Januari 2026 - 03:03
share

JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto menyoroti rencana unjuk rasa dari Forum Solidaritas Hakim Adhoc (FSHA) Indonesia di depan Istana Merdeka pada 22–23 Januari 2026. Ia mengimbau para “wakil tuhan” itu mengambil cuti saat hendak mengikuti unjuk rasa.

Sedianya, Yanto menyampaikan, MA tak mempersoalkan rencana unjuk rasa FSHA Indonesia yang menuntut kenaikan tunjangan. Pasalnya, unjuk rasa dianggap sebagai bentuk hak warga negara.

“Ya, jadi kalau demo itu ya namanya demo itu kan hak. Cuma hakim itu pilihan. Jadi hakim itu pilihan dan pengabdian, ya,” ujar Yanto saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, ada mekanisme dalam menyampaikan aspirasi. Terlebih, kata dia, menjadi hakim itu sebuah pilihan dan pengabdian.Yanto pun mengingatkan agar kegiatan unjuk rasa tak berdampak terhadap pelayanan publik.

“Jangan mengganggu persidangan, jangan mengganggu pencari keadilan, layanan, ya. Pelayanan publik itu jangan diganggu dengan cara seperti itu, begitu ya, seperti itu,” ujar Yanto.

Untuk itu, ia meminta para hakim adhoc bisa mengambil cuti saat hendak ikut unjuk rasa. Menurutnya, hal itu seperti yang dilakukan para hakim saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

“Kalau kita lihat adik-adik kita yang menyampaikan aspirasi kemarin, itu kalau enggak salah cuti ya. Mengambil cuti. Mengambil cuti dan disampaikan dengan mekanisme yang baik seperti itu, ya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, FSHA berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara serentak di berbagai daerah pada 22–23 Januari 2026.

Aksi tersebut dipusatkan di Jakarta dengan lokasi utama di Istana Negara, Gedung DPR RI, dan MA.

“Rencana unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Merdeka agar para hakim adhoc seluruh Indonesia dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung di hadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam, Kamis.

Menurut Ade, demo tersebut didasari dari rasa kecewa para hakim adhoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.

“Apalagi selama ini hakim adhoc hanya punya satu pemasukan dan tunjangan uang kehormatan saja. Hakim adhoc tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan pajak, dan tunjangan lain sebagaimana hakim karier. Hal ini tentunya kian mempertebal nuansa diskriminatif yang dialami oleh hakim adhoc,” ujarnya.

Topik Menarik