Resmikan Sekber GKSR Bersama Partai Non-Parlemen, Perindo: Upaya Konsolidasi Lebih Intens

Resmikan Sekber GKSR Bersama Partai Non-Parlemen, Perindo: Upaya Konsolidasi Lebih Intens

Nasional | okezone | Kamis, 8 Januari 2026 - 18:25
share

JAKARTA – Partai Perindo bersama tujuh partai non-parlemen meresmikan sekretariat bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Peresmian Sekber ini merupakan langkah awal bagi Partai Perindo dan partai-partai anggota untuk menguatkan konsolidasi.

“Ya, saya pikir dengan adanya sekretariat bersama GKSR ini tentunya menjadi satu upaya dari partai-partai non-parlemen untuk melakukan konsolidasi lebih intens,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, usai meresmikan Sekber GKSR.

Ferry menyampaikan, Badan Pekerja GKSR akan merumuskan sejumlah isu strategis setelah adanya Sekber ini. Hal itu dinilai penting untuk proses elektoral ke depan pada tahun 2029.

“Ada setidaknya empat isu strategis yang akan kita rumuskan. Yang pertama adalah terkait parliamentary threshold. Itu juga sangat penting sekali,” kata Ferry.

“Yang kedua terkait verifikasi partai politik. Yang ketiga terkait bantuan partai politik dalam aktivitas pendidikan politik,” tambahnya.

 

Ia berharap seluruh partai politik, baik di parlemen maupun non-parlemen, bisa mendapatkan dukungan dari negara untuk melaksanakan proses pendidikan politik.

“Dan yang keempat adalah terkait sistem pemilu. Ya, kita ingin menawarkan sistem pemilu yang campuran dalam aktivitas yang kita lakukan,” kata Ferry.

“Nah, ini semuanya nanti akan dikomunikasikan, dikoordinasikan, dan dibahas lebih lanjut di Badan Pekerja Sekber itu sendiri. Jadi, dengan dimulainya kick-off pada kesempatan kali ini, Badan Pekerja sudah akan mulai melakukan perumusan terhadap isu-isu strategis yang ada,” tambahnya.

Ferry mengatakan, hasil rumusan isu dari Badan Pekerja GKSR akan berupa rekomendasi kepada pembuat undang-undang, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menyikapi isu yang ada.

“Ya, output-nya tentu kita ingin memberikan masukan dan mendesak pembuat undang-undang, baik pemerintah maupun DPR, terkait usulan dari kami, partai-partai non-parlemen,” ucap Ferry.

 

“Itu yang menjadi poin penting dan saya yakin usulan dari kami sangat strategis. Karena ruang yang ingin kami upayakan adalah terkait bagaimana kedaulatan rakyat. Bagaimana suara rakyat jangan sampai hilang. Nah, ini hal yang sangat prinsip yang ingin kami sampaikan kepada pembuat undang-undang,” pungkas Ferry.

Topik Menarik