Diskon Transportasi Libur Nataru Belum Mampu Bendung Inflasi Desember 2025
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat meski pemerintah telah menggulirkan program diskon tarif transportasi sebagai stimulus ekonomi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kelompok pengeluaran transportasi terpantau tetap mengalami inflasi pada Desember 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, program diskon tersebut merupakan penugasan kepada BUMN sektor transportasi berdasarkan SKB 4 Menteri tanggal 28 Oktober 2025. Masa berlaku diskon mayoritas efektif mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, sehingga durasinya pada bulan Desember hanya mencakup 10 hari kalender.
Menurut Pudji, secara agregat kelompok transportasi masih menunjukkan inflasi sebesar 0,55 persen dengan andil 0,0663 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan harga pada komoditas lain di luar moda transportasi yang mendapatkan diskon.
"Inflasi pada kelompok transportasi di samping disumbang oleh kenaikan pada modal transportasi yang diatur tarif diskonnya, itu juga disumbang oleh komoditas lain seperti komoditas bensin yang inflasinya adalah sebesar 0,72 persen dan andilnya 0,03 persen," jelas Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Data BPS menunjukkan bahwa program diskon cukup efektif menekan harga di beberapa moda transportasi tertentu.
Untuk tarif Kereta Api mengalami deflasi 0,02 persen, tarif ASDP (Penyeberangan) mengalami deflasi 1,61 persen dan tarif Angkutan Laut mencatatkan deflasi terdalam sebesar 4,46 persen.
Namun, penurunan harga tersebut tertutup oleh lonjakan pada moda transportasi lain dan biaya operasional kendaraan. Tarif angkutan udara justru tetap mengalami inflasi sebesar 3,29 persen, sementara angkutan antar kota melonjak hingga 2,77 persen.
Pudji menekankan bahwa kelompok transportasi tidak hanya mencakup tiket perjalanan, tetapi juga biaya pemeliharaan dan kepemilikan kendaraan pribadi yang trennya tetap meningkat di penghujung tahun.
"Jadi komoditas lain di kelompok ini masih menyumbang inflasi meskipun ada diskon tarif transportasi seperti inflasi pada subkelompok pembelian kendaraan, kemudian juga pada subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi, serta komoditas lain seperti subkelompok jasa angkutan penumpang seperti angkutan antar kota dan travel," pungkasnya.
Dengan demikian, pengaruh kenaikan harga bahan bakar (bensin), biaya angkutan antar kota, serta pengoperasian kendaraan pribadi menjadi faktor dominan yang menjaga kelompok transportasi tetap berada di zona inflasi meskipun telah ada intervensi tarif dari pemerintah.










