Polres Jakpus Sita 17.500 Butir Ekstasi Senilai Rp12,5 Miliar
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyatakan pihaknya telah menyita ratusan kilogram sabu hingga belasan ribu butir pil ekstasi. Barang bukti itu hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.
1. Sita 17.500 Ribu Ekstasi
"Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengungkap narkotika dengan total 109,4 kilogram sabu, 17.700 butir ekstasi, 900 pcs cartridge berisi cairan narkotika," kata Susatyo saat konferensi pers di kawasan Monas, Rabu (31/12/2025).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro menjelaskan, penyitaan ratusan ribu butir ekstasi itu bermula dari penangkapan di Vila Cisarua Bogor pada 30 Oktober 2025. Dari penangkapan tersebut, ditemukan 0,81 kilogram sabu.
Setelah pendalaman, selanjutnya ditemukan koper berisi tujuh bungkus plastik yang di dalamnya terdapat tablet berwarna hijau di daerah Cisarua, Bogor.
"Terdapat sebuah koper bertuliskan Polo Empire yang berisi 7 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat tablet warna hijau, yang merupakan ekstasi bernomor logo Transformers sejumlah 17.500 butir," ujarnya.
"Dari hal ini pengembangannya adalah total nilai barang bukti narkotika sebanyak 17.500 ini, total nilai yang diperkirakan yaitu sejumlah Rp12,5 miliar," sambungnya.
Di daerah Kabupaten Bogor, pihaknya mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 4,2 kilogram.
"Di sini pada saat pengamanan kita turut juga mengamankan kurang lebih 700 narkotika vape Etomidate bertuliskan 'X-Men' dan 200 narkotika Etomidate bertuliskan 'Yakuza'," ucapnya.










