KPK OTT Oknum Jaksa, Komisi III DPR: Tindak Tegas!
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. KPK menangkap Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN), dan Kasi Intel Asis Budianto (AB) saat operasi senyap tersebut.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasi Datun Tri Taruna Fariadi (TAR) yang saat ini masih dicari keberadaannya.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka, menilai, keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus korupsi merupakan ironi dan mencederai kepercayaan publik.
“Ini sangat kita sesalkan. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru diduga menyalahgunakan kewenangannya,” kata Martin, Sabtu (20/12/2025).
Politikus Partai Gerindra ini mendesak agar KPK menindak tegas para tersangka dan terus mengembangkan perkara tanpa pandang bulu.
Menurutnya, ketegasan penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
“Presiden Prabowo sudah menyampaikan komitmennya memperkuat pemberantasan korupsi. Karena itu langkah cepat KPK ini penting, dan siapa pun yang terlibat harus diproses sampai tuntas,” ujar Martin.
Martin juga menyinggung kasus OTT lain sebelumnya, yakni terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam kasus tersebut, KPK menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah masuk tahap penyidikan.
Menurut Martin, dua kasus beruntun yang melibatkan aparat penegak hukum itu menjadi alarm keras bagi institusi kejaksaan maupun aparat penegak hukum lain untuk memperkuat pengawasan internal.
“Ini menunjukkan integritas aparat harus diperketat. Jangan sampai praktik seperti ini kembali terjadi,” ungkapnya.
Martin menegaskan Komisi III akan mengawal proses hukum kedua kasus tersebut dan meminta penegakan hukum yang transparan.
“Kami ingin memastikan pemberantasan korupsi berjalan konsisten, sesuai arah pemerintahan baru,” pungkasnya.










