Sempat Ditangkap, Polisi Bebaskan Lisa Mariana
JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat rampung memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 5 Desember 2025. Eks model majalah dewasa itu dicecar 47 pertanyaan terkait kasus dugaan video porno.
1. Lisa Mariana Dibebaskan
Lisa sempat ditangkap karena dua kali mangkir pemeriksaan. Namun, setelah diperiksa, Lisa dibebaskan alias tidak ditahan polisi.
"Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (5/12/2025).
Alasan pertama, kepentingan pemeriksaan dinilai telah terpenuhi. Kata Hendra, seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan sudah dicapai penyidik.
Alasan kedua, tidak ada kekhawatiran bahwa Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Kondisi tersebut membuat penahanan dianggap tidak mendesak.
Sementara alasan ketiga, Lisa dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang sedang dipersangkakan, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan," ujarnya.
Sekadar diketahui, selebgram Lisa Mariana ditangkap Polda Jawa Barat, usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus video syur yang menyeretnya.
Lisa yang sebelumnya sempat berseteru dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan karena adu komentar di media sosial, melainkan status hukumnya yang resmi naik menjadi tersangka.










