Purbaya Tolak Permintaan Rosan Buat Hapus Pajak BUMN: Mereka Sudah Untung

Purbaya Tolak Permintaan Rosan Buat Hapus Pajak BUMN: Mereka Sudah Untung

Berita Utama | idxchannel | Jum'at, 5 Desember 2025 - 07:44
share

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak permintaan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak bagi sejumlah perusahaan BUMN.

Permintaan tersebut, yang diajukan sebelum tahun 2023 ditolak karena perusahaan pelat merah tersebut dinilai sudah meraup keuntungan. "Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), dulu, sebelum 2023 kejadiannya kalau enggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa!" kata Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Purbaya memberikan dua alasan utama penolakan permintaan penghapusan pajak tersebut di antaranya perusahaan pelat merah yang diajukan untuk penghapusan pajak tersebut saat ini sudah meraup profit dan terdapat komponen perusahaan asing juga di dalam perusahaan BUMN yang dimaksud.

"Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ," kata Purbaya.

Meskipun menolak penghapusan pajak, Purbaya menyatakan bersedia memberikan insentif lain bagi perusahaan pelat merah asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dia pun mencontohkan persetujuan pemberian insentif pajak dalam konteks aksi korporasi besar, seperti restrukturisasi dan konsolidasi sejumlah BUMN yang dilakukan Danantara.

"Dia (Rosan) bilang itu kalau disuruh bayar pajak semua, ya kemahalan. Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan," tutur Purbaya.

Purbaya menambahkan setelah masa insentif konsolidasi tersebut berakhir, Kemenkeu akan kembali mengenakan pajak sesuai aturan pada setiap aksi korporasi yang dilakukan. "Setelah itu, setiap corporate action kita akan charge. Kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru dan itu juga proyek pemerintah. Jadi, itu hal yang wajar," ujar Purbaya.

Sebagai informasi, Rosan Roeslani dan jajarannya dari BPI Danantara serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi baru saja bertemu dengan Purbaya di Kantor Kemenkeu pada Rabu (3/12).

(kunthi fahmar sandy)

Topik Menarik