Tawuran Pelajar di Sumedang, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
SUMEDANG - Polisi mengamankan 29 orang yang terlibat tawuran antar-pelajar di kawasan Jalan Raya Cadas Pangeran Atas, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat, Kamis 12 Juni 2025 malam. Delapan orang ditetapkan tersangka.
Mereka yang diamankan terdiri dari pelajar dan alumni dua sekolah, yakni SMK YPGU Sumedang dan SMK BPI Cileunyi Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, delapan orang ditetapkan tersangka karena diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.
“Kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam,” ujar Joko, Minggu (15/6/2025).
Sementara itu, untuk 21 orang lainnya yang tidak terbukti melakukan kekerasan akan menjalani proses pembinaan. "Sebanyak 10 orang diserahkan ke barak militer Dodiklat TNI AD untuk menjalani pembinaan karakter, dan 11 pelajar lainnya dibawa ke PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang untuk pendampingan psikososial dan konseling," katanya.
AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Diserahkan ke Kejari Kota Kupang atas Kasus Kejahatan Seksual Anak
Ditambahkan Joko, dua orang mengalami luka dalam tawuran tersebut. Kini, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Korban masing-masing diketahui bernama Azis Kriswanto (16) dari SMK YPGU Sumedang, yang dirawat di RSUD Wirahadi Kusuma Sumedang, dan Rezi Kamal (18) dari SMK BPI Cileunyi yang kini dirawat di RSUD Ujungberung Bandung," ujarnya.
Joko menegaskan, tawuran pelajar adalah tindakan berbahaya yang harus ditangani serius. “Kami tidak akan menolerir kekerasan di kalangan pelajar. Pendekatan hukum kami lakukan terhadap pelaku, namun pembinaan juga penting agar anak-anak ini tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Polres Sumedang juga menggandeng sejumlah pihak, termasuk BAPAS, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk melakukan langkah kolaboratif dalam mencegah tawuran serupa terulang.
Sebelumnya, Kapolres Sumedang mengatakan, tawuran bermula dari kesepakatan duel antar-pelajar melalui media sosial. “Awalnya disepakati duel lima lawan lima menggunakan gesper. Tapi di lapangan berkembang, jumlah peserta meningkat dan senjata tajam ikut dibawa,” ujarnya, Jumat 13 Juni 2025.
Tawuran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan melibatkan pelajar dari SMK YPGU Sumedang dan SMK BPI 64 Cileunyi. Tawuran berhasil dibubarkan Satuan Dalmas yang tengah berpatroli. Petugas kemudian mengejar para pelajar yang melarikan diri ke sebuah kosan. Sejumlah pelajar berhasil diamankan berikut empat sepeda motor, dua bilah senjata tajam jenis celurit.