Ada Kecurangan di SPBU? Begini Cara Lapornya

Ada Kecurangan di SPBU? Begini Cara Lapornya

Terkini | okezone | Jum'at, 10 Mei 2024 - 17:26
share

JAKARTA - Masyarakat yang menemukan kecurangan di SPBU bisa melaporkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas ( BPH Migas ). Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi di masyarakat agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

Katanya, masyarakat pun dapat dengan langsung menghubungi BPH Migas apabila mengetahui ada BBM yang bersubsidi namun yidak tepat sasaran.

"Seperti yang kita tahu, BBM bersubsidi tujuannya bukanlah untuk semua orang. Jadi kalau misalkan teman-teman sedang ada di SPBU dan melihat hal-hal mencurigakan, teman-teman bisa langsung laporkan ke BPH Migas ke nomor kami. Teman-teman bisa ikut mengawasi BBM bersubsidi karena sekali lagi tidak semua orang layak menggunakannya. Namun ada saja orang yang coba-coba menggunakan BBM bersubsidi itu, sehingga BBM bersubsidi jadi tidak tepat sasaran," tegas Erika dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (10/5/2024).

Erika menjelaskan bahwa pihajnya tidak hanya menjadi sarana pengaduan namun juga dapat menjadi sarana untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat seperti aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi layak mendapat subsidi BBM.

"Tidak hanya mengadu, bisa juga teman-teman bertanya mengenai aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi yang berhak mendapat BBM subsidi. Siapa tahu ada nelayan, petani, atau UMKM bisa masuk ke kategori layak tersebut. Langsung saja ke call center BPH Migas 081230000136," urai Erika.

Topik Menarik