Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kapolri: Tangani Sengketa Buruh dan Pengusaha
Nasional | okezone | Rabu, 1 Mei 2024 - 15:17
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena.
Sigit menjelaskan unit baru tersebut akan menangani sengketa-sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha.
Baca Juga:
Survei Indikator: Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, Berikut Faktornya
"Kami saat ini telah membentuk tim atau unit khusus yang khusus dan saat ini telah berjalan dan akan terus kita kembangkan untuk mengawal masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa," kata Sigit saat meninjau pelaksanaan May Day di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).