Mengenal Mancanagera Timur, Wilayah Pecahan Kesultanan Mataram Pasca Dipecah VOC Belanda

Mengenal Mancanagera Timur, Wilayah Pecahan Kesultanan Mataram Pasca Dipecah VOC Belanda

Nasional | okezone | Kamis, 25 April 2024 - 05:51
share

PERJANJIAN Giyanti membuat konsekuensi wilayah Kesultanan Mataram Islam harus terpecah menjadi dua. Perjanjian ini harus diteken usai Mataram Islam menelan kekalahan perang, melawan VOC Belanda. Dari perjanjian itu pula akhirnya muncul istilah Mancanagera Timur, yang menjadi wilayah di timur dari Kesultanan Mataram.

Di sini jabatan-jabatan penting, baik di wilayah ibu kota kesultanan maupun di wilayah Mancanagera Timur diisi oleh sebagian trah Prawirodirjan Madiun. Pasca Perjanjian Giyanti yang diteken pada 13 Februari 1755, Madiun memang menjadi bagian dari wilayah Mancanagera Timur di bawah Kesultanan Yogyakarta.

Wilayah Mancanegara Timur milik kesultanan membentang ke arah timur, sedangkan milik kasunanan membentang ke arah barat. Wilayah mancanegara dalam perjalanannya menjadi medan adu kepentingan, antara para bupati di daerah yang masing-masing mempunyai afiliasi berbeda, yaitu kasunanan dan kesultanan, dikutip dari "Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta : Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779 - 1810".

Hal tersebut tidak lepas dari ketidakjelasan batas-batas wilayah baik di mancanegara maupun di negaragung, atau wilayah inti sekitar ibu kota kerajaan, selanjutnya disebut negara, yang kemudian sering kali menjadi sebab timbulnya permasalahan antara pihak kesultanan dan kasunanan.

Masing - masing penguasa keraton di Jawa tengah-selatan mengangkat bupati wedana di wilayah mancanegara, guna menjadi koordinator bupati lainnya di wilayah ini. Pengangkatan Raden Ronggo Prawirodirjo I oleh Sultan Hamengkubuwono I, sebagai Bupati Wedana Madiun pada sekitar 1758 menunjukkan kekuasaan sultan yang nyata hanya berlaku di negara.

Posisi tertinggi hierarki pemerintahan di daerah ini diduduki oleh sultan yang menguasai dan memerintah kaum bangsawan, pembesar-pembesar, yang terdiri dari adik- adik raja yang disebut priayi, keluarga raja atau sentana dalem, serta hamba-hamba yang bekerja di istana atau abdi dalem. Sementara, di luar negara, yang berkuasa dan memegang pemerintahan adalah penguasa-penguasa daerah anak keturunan raja atau penguasa asli yang berasal dari daerah tersebut atau anak keturunan bangsawan pada masa lalu yang ditugaskan di daerah oleh sultan.

Topik Menarik