Albertina Ho Dilaporkan, Dewas KPK: Semoga Bukan karena Nurul Ghufron Diproses Etik!

Albertina Ho Dilaporkan, Dewas KPK: Semoga Bukan karena Nurul Ghufron Diproses Etik!

Nasional | okezone | Rabu, 24 April 2024 - 17:57
share

JAKARTA- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsudin Haris menanggapi pelaporan rekan kerjanya, Albertina Ho ke Dewas. Diketahui, laporan tersebut dibuat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Syamsudin berharap, adanya laporan itu tidak berdasarkan Ghufron yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan etik yang sedang ditangani Dewas.

"Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Haris pun menjelaskan laporan yang dibuat Ghufron. Menurutnya, laporan itu terkait koordinasi Dewas dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan oknum Jaksa KPK yang diduga memeras saksi Rp3 miliar berinisial TI.

Terkait laporan tersebut, Syamsudin Haris menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Albertina Ho.

"Bu AH pun sudah memberikan klarifikasi dan kronologi ke Dewas. Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas," ujarnya.

"Saya juga tidak mengerti mengapa pak NG laporkan bu AH," pungkasnya.

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut.

Topik Menarik