Rekam Jejak Calon Wakil Ketua MA Suharto, Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo

Rekam Jejak Calon Wakil Ketua MA Suharto, Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo

Nasional | okezone | Sabtu, 20 April 2024 - 21:48
share

JAKARTA - Kursi kosong Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi perdebatan. Salah satunya, soal calon yang akan mengisi kursi jabatan tersebut. Ketua Kamar Pidana MA , Suharto dikabarkan bakal mencalonkan diri untuk mengisi kursi Wakil Ketua MA.

Pencalonan Suharto menjadi Wakil Ketua MA menuai sorotan. Sebab, ia pernah menganulir vonis mati terpidana pembunuhan berencana, Ferdy Sambo. Vonis Sambo berubah dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro menilai, seharusnya Suharto dikeluarkan dari proses pencalonan seleksi pimpinan MA. Hal ini, demi menjaga kehormatan lembaga peradilan tertinggi itu.

"Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga muruah MA," kata Castro kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Dalam perjalanan kasus Sambo, perkara yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menjadi perhatian publik. Putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka lagi bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (8/8/2023).

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," ucap Castro.

Topik Menarik