KPK Panggil Kadiv Pasar Modal Usut Korupsi Investasi Fiktif di Taspen

KPK Panggil Kadiv Pasar Modal Usut Korupsi Investasi Fiktif di Taspen

Berita Utama | okezone | Jum'at, 19 April 2024 - 16:00
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu orang saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero), Jumat (19/4/2024).

"Hari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Patar Sitanggang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Sejatinya, Patar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen, sejak tahun 2016 hingga Agustus 2019.

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

Saat ini, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain, kata Ali Fikri, Jumat.

Topik Menarik