Apakah KKB Papua dan OPM Dilindungi HAM?

Apakah KKB Papua dan OPM Dilindungi HAM?

Nasional | okezone | Selasa, 16 April 2024 - 09:58
share

JAKARTA - Apakah KKB Papua dan OPM dilindungi HAM (Hak Asasi Manusia)? Hal ini dikarenakan susahnya TNI Indonesia dalam memberantas KKB Papua yang semakin meresahkan serta membunuh warga sipil.

Beberapa menilai KKB Papua dilindungi HAM (Hak Asasi Manusia) oleh PBB. Sehingga, TNI tidak bisa bergerak luas dalam menangkap organisasi tersebut.

Lantas apakah KKB Papua dan OPM dilindungi HAM? Dalam hal ini DPR menekankan kehadiran negara memberi perlindungan maksimal bagi warga Papua sama sekali tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Ketika keutuhan prinsip dasar HAM itu ditarik dan ditempatkan ke dalam persoalan di Papua yang akhir-akhir ini marak dengan pembunuhan dan teror terhadap warga sipil setempat, jelas bahwa di sana ada pelanggaran HAM. Pelakunya adalah KKB.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan lembaganya menghormati kewenangan pemerintah dalam merespons situasi di Papua, termasuk pergantian istilah KST menjadi OPM oleh TNI.

Komnas HAM juga akan mengkaji rujukan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam perubahan terminologi tersebut.

Topik Menarik