Usut Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Petinggi PT Taspen

Usut Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Petinggi PT Taspen

Berita Utama | sindonews | Senin, 29 April 2024 - 01:00
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada akhir pekan lalu. KPK mencecar petinggi Taspen itu terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun.

"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen periode 1 Maret 2021 sampai sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Saat ini KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

“Saat ini, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali.

Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas SukamiskinAli menjelaskan, dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Ali pun menuturkan, saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.

Topik Menarik