Mantan Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual

Mantan Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual

Terkini | okezone | Kamis, 28 Maret 2024 - 17:56
share

JAKARTA - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar) ANL dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual , oleh seorang wanita berinisial W (29).

Laporan dilakukan di Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari sorang wanita berinisial W atas dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ANL.

"Pelapornya saudari WS (29) yang dilaporkan adalah saudara ANL sedang dilakukan pendalaman oleh penpenyidik mohon waktu penyidik masih bekerja," kata Ade Ary.

Laporan diterima Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024 dengan nomol laporan STTLP/B/135/I/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. Anthony Norman Lianto dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual sesuai Pasal 4 Juncto 6 dan atau Pasal 285 KUHP.

"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan sekseksual," tambahnya.

Topik Menarik