Jadi Korban Penyadapan, Bahlil: Saya Takut Terima Telepon Malam Hari

Jadi Korban Penyadapan, Bahlil: Saya Takut Terima Telepon Malam Hari

Nasional | sindonews | Sabtu, 7 November 2026 - 12:26
share

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi tudingan yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam praktik penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya membantah, Bahlil mengaku nomor telepon pribadinya juga turut disadap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bahlil mengungkapkan kepanikannya saat menyadari perangkat komunikasinya berada di bawah pantauan ilegal. Menurutnya, aksi tersebut telah menyingkap seluruh aktivitas pribadinya sehari-hari.

"Kepala negara disadap. Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun jadi disadap. Resah, takut juga itu barang disadap," ujar Bahlil dalam sebuah pidato di hadapan para kadernya Sabtu (7/11/2026).

Baca juga: Dituding Rapat dengan Jenderal Terkait Penyadapan, Bahlil: Buktikan, kalau Tidak Saya Somasi

Bahlil kemudian melontarkan candaan mengenai rekaman komunikasinya. Bahlil mengaku lebih khawatir jika percakapan pada malam hari yang terbongkar ke publik ketimbang aktivitas siangnya."Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ, kan gitu. Yang saya takut itu bukan di telepon siangnya, malamnya itu saya takut gitu," ucap Bahlil.

Bahlil menegaskan skandal penyadapan ini bukan perkara sepele. Tindakan ilegal tersebut dinilainya memiliki dampak kerusakan yang sangat luar biasa dan berbahaya bagi stabilitas negara. "Wah, saya bilang ini bisa berdampak sistemik, masif, dan terstruktur ini, saya bilang," tegasnya.

Lihat video: POLISI TETAPKAN EMPAT TERSANGKA PENYADAPAN

Karena itu, Bahlil memberi dukungan penuh kepada penyidik untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. "Kita, Partai Golkar, mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh. Diusut tuntas, dan dilakukan secara transparan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto mencuat ke publik setelah Bareskrim Polri menetapkan sejumlah perwira tinggi Korps Bhayangkara sebagai tersangka, salah satunya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.

Para tersangka diduga menyusupkan nomor telepon Presiden Prabowo, menteri kabinet, hingga tokoh politik ke dalam peladen Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa izin maupun prosedur hukum resmi sepanjang 2025–2026, yang berujung pada tudingan sabotase hingga tindakan insubordinasi.

Topik Menarik