Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia, Kodam XVIII/Ksr: Penyebab Kematian Diselidiki
Kodam XVIII/Kasuari menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pratu Andi Syarif Bugis. Prajurit TNI AD tersebut meninggal dunia diduga karena dianiaya saat berada di asrama militer.
“Semoga almarhum diampuni segala dosa, kesalahannya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan,” ujar Kapendam XVIII/Kasuari Letkol Kav S. Simanjuntak, Minggu (25/10/2026).
Simanjuntak menjelaskan, Bakes dan Takes Brigif 26/GP Serda Rivaldi dan Pratu Ahmad Arpani memeriksa kondisi kesehatan Pratu Andi Syarif Bugis di barak Tontaikam pada 3 Oktober 2026, Setelah mendapati denyut nadi dan tekanan darahnya tidak normal, Bakes dan takes segera mengevakuasinya ke RSUD Teluk Bintuni dengan bantuan personel Brigif 26/GP menggunakan kendaraan dinas dan melaporkan kondisi tersebut kepada Danbrigif 26/GP.
Setibanya di rumah sakit, Pratu Andi Syarif Bugis mendapat penanganan medis di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) oleh Dokter piket RSUD Teluk Bintuni. Untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh, Dokter piket RSUD melakukan pemeriksaan laboratorium dan CT scan dengan pendampingan Bakes Brigif 26/GP.
Baca juga: Mobil Rantis TNI Masuk Jurang di Yalimo Papua, Empat Prajurit Gugur“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perdarahan di bagian belakang kiri kepala yang menyebabkan gangguan pernapasan,” katanya.
Melihat kondisi Pratu Andi Syarif Bugis, Dokter RSUD segera menjalani tindakan pemasangan alat bantu pernapasan. Sebelum tindakan dilaksanakan, Letda Inf Masroykhen, Ps. Pasibinpers Brigif 26/GP, terlebih dahulu berkoordinasi dengan orang tuanya Basmar melalui panggilan video untuk memperoleh persetujuan medis.
Selanjutnya, Pratu Andi Syarif Bugis dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mendapatkan perawatan intensif. Selama menjalani perawatan intensif di RSUD Teluk Bintuni, Pratu Andi Syarif Bugis didampingi kedua orang tua dan personel Brigif 26/GP.
Lihat video: 1 LAGI, PRAJURIT TNI GUGUR DI UNIFIL
Pihak satuan terus memberikan pendampingan serta mengupayakan penanganan medis secara maksimal melalui koordinasi dengan Kesdam XVIII/Kasuari dan tim dokter RSUD Teluk Bintuni. Berbagai upaya dilakukan untuk mendukung pemulihan kondisi almarhum selama menjalani perawatan.Namun, setelah 14 hari mendapatkan penanganan medis, kabar duka menyelimuti keluarga dan Brigif 26/GP. Suasana duka menyelimuti keluarga dan personel Brigif 26/GP setelah Pratu Andi Syarif Bugis dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 07.47 WIT oleh Dokter RSUD Teluk Bintuni, dengan diagnosis Cardiorespiratory Arrest atau henti jantung dan paru. Menurut Simanjuntak, jenazah almarhum kemudian menjalani pemulasaraan jenazah. Selanjutnya, disemayamkan di rumah keluarga di Teluk Bintuni. Brigif 26/GP kemudian mengkoordinir administrasi pemberangkatan guna memulangkan jenazah ke kampung halamannya di Kampung Tehua, Kelurahan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
”Sebagai wujud penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum, Brigif 26/GP mempersiapkan proses pemberangkatan jenazah menuju Maluku melalui Pelabuhan Sorong pada Rabu, 21 Oktober 2026, dengan didampingi dua personel perwakilan Brigif 26/GP, orang tua, dan keluarga,” katanya.
Setibanya di kampung halaman dilanjutkan pemakamkan melalui upacara militer di Desa Tehua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Upacara pemakaman dilaksanakan oleh Kodim 1502/Masohi bersama dua personel Brigif 26/GP dan keluarga, dipimpin oleh Kasdim 1502/Masohi sebagai penghormatan atas jasa serta dedikasi almarhum selama menjalankan pengabdian.
Dalam menangani kejadian ini, Pomdam XVIII/Kasuari bersama Brigif 26/GP, dengan dukungan Kesdam XVIII/Kasuari, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap fakta serta memastikan penyebab kematian almarhum.
“Kepastian mengenai penyebabnya masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Kodam XVIII/Kasuari berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Simanjuntak mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan keterbukaan pihaknya dalam menerima informasi, masukan, maupun keterangan dari keluarga dan masyarakat luas yang dapat membantu mengungkap fakta secara menyeluruh untuk menuntaskan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.









