ISPU Tembus Level Bahaya 493, Warga Sampit Nekat Olahraga Terjang Kabut Asap Pekat

ISPU Tembus Level Bahaya 493, Warga Sampit Nekat Olahraga Terjang Kabut Asap Pekat

Nasional | inews | Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:35
share

SAMPIT, iNews.id – Kabut asap pekat yang menyelimuti Kota Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2026), tidak menyurutkan antusiasme warga mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (25/10/2026) pagi. 

Meskipun Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) telah menembus level berbahaya, ratusan warga tetap antusias beraktivitas dan berolahraga di luar ruangan di tengah kepungan kabut asap pekat imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Ironisnya, di tengah kondisi kabut asap tebal yang menyengat, banyak warga yang kedapatan tidak mengenakan masker pelindung saat berolahraga. 

Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan CFD Taman Kota Sampit dipadati warga dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga lansia. Pekatnya asap akibat karhutla yang meluas selama beberapa bulan terakhir tampaknya tidak menyurutkan niat masyarakat untuk menjaga kebugaran tubuh. 

Sejumlah warga mengaku bahwa berolahraga pada Minggu pagi sudah menjadi kebutuhan rutin agar tubuh tidak terasa lemas dan kaku, meskipun ancaman penyakit pernapasan mengintai. 

"Olahraga itu tetap perlu dilakukan supaya kesehatan dan kebugaran tubuh tetap terjaga walau ada asap. Tapi idealnya memang harus tetap pakai masker biar aman," ujar salah satu warga Sampit, Riduan. 

"Bagi saya yang sudah lansia begini, olahraga di pagi hari itu sudah jadi kebutuhan. Kalau tidak bergerak malah badan terasa lemas dan kaku semua," tutur warga Sampit lainnya, M. Basuni. 

Berdasarkan data pemantauan ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu hingga pukul 10.00 WIB, kualitas udara di Kota Sampit resmi menyentuh angka 493 dengan kategori berbahaya.

Parameter kritis tercatat pada konsentrasi partikulat PM10. Hal ini mengindikasikan tingginya partikel debu dan jelaga kasar bertebaran di udara yang sangat mudah terhirup, mengendap di saluran pernapasan bagian atas hingga tenggorokan dan paru-paru, serta berpotensi besar memicu iritasi hingga Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Dinas Kesehatan Kotim mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan serta wajib menggunakan masker medis atau N95 jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.

Topik Menarik