Polemik Ijazah Gibran, Sudirman Said Minta Pemerintah Beri Pernyataan Resmi usai Putusan MK

Polemik Ijazah Gibran, Sudirman Said Minta Pemerintah Beri Pernyataan Resmi usai Putusan MK

Nasional | sindonews | Senin, 19 Oktober 2026 - 21:42
share

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyoroti tanggapan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang memberikan klarifikasi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik keabsahan ijazahnya.

Sudirman menyayangkan belum adanya pernyataan (statement) resmi dari pemerintah untuk merespons polemik tersebut. Menurutnya, tanggapan yang diberikan terkesan tidak sepadan dengan bobot persoalan yang dihadapi.

"Tapi yang kami prihatin itu, masalah seserius ini tidak ada statement resmi. Yang ada itu tanggapan selintas lewat forum kayak gini, forum apa namanya, doorstop ya. Padahal ini masalah fundamental," tegas Sudirman Said saat acara Konferensi Republik di Cikini Senin, (19/10).

Baca juga: Gibran Respons Survei Celios: Bagian dari Demokrasi Sekaligus Bahan Evaluasi

Sudirman menambahkan pemerintah seharusnya mengambil langkah yang lebih terstruktur dan transparan dalam memandang serta menyelesaikan polemik ini, agar memulihkan kepercayaan publik. "Jadi harusnya pemerintah atau pengurus negara itu menyikapi ini dengan sangat serius gitu, baik memandang masalah itu maupun cara-cara menyelesaikannya," ungkapnya.Sudirman menegaskan publik menunggu adanya klarifikasi yang komprehensif dan penuh tanggung jawab, bukan sekadar jawaban spontan. "Dan kita menunggu sikap itu (gentleman) secara sungguh-sungguh, bukan hanya sambil lalu saja sebagai respons atas pertanyaan di dalam forum-forum (doorstop) seperti ini," pungkasnya.

Lihat video: IJAZAH GIBRAN TAK SETARA SMA HINGGA POLEMIK IJAZAH DIRINYA, Jokowi: Ada Operasi Politik

Terpisah, menurut Gibran pihaknya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK. "Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," ujar Gibran.

Gibran menegaskan tetap akan menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden serta mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," katanyaKetika ditanya mengenai pertimbangan MK terkait bukti ijazah SMA, Gibran menyebut dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jika belum menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya.

"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," ujar Gibran.

Sementara itu, terkait catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara tersebut, Gibran mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya. "Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," kata Gibran.

Sebelumnya, MK menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya tidak dapat diterima.

“Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa malam 6 Oktober 2026.

Topik Menarik