Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK

Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK

Berita Utama | inews | Jum'at, 16 Oktober 2026 - 11:30
share

KLATEN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta sejumlah pejabat daerah.

Wakil Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi menegaskan, Pemkab Klaten menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang dijalankan penyidik lembaga antirasuah. 

Dia juga memohon doa restu dari seluruh warga agar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dapat memfokuskan diri pada pelayanan masyarakat.

"Kami menyikapi proses ini dengan menghormati sepenuhnya hukum yang berlaku. Saya memohon doa restu agar saya bersama jajaran OPD tetap dapat fokus dan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Klaten," ujar Mahanni Yulindha Pratiwi di Klaten, Jumat (16/10/2026).

Pantauan di lokasi, tim KPK menyegel sedikitnya tujuh ruangan di kompleks Kantor Pemkab Klaten. Ruangan yang dipasangi lembaran resmi berlogo KPK dengan segel pita merah bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" tersebut meliputi ruang kerja bupati dan wakil bupati Klaten, ruang kerja sekretaris daerah (sekda), Bagian Umum Pemkab Klaten, Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Ruang kerja Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), dan Ruang Sekretariat Pemkab Klaten.

Penyegelan tersebut merupakan buntut dari OTT KPK yang mengamankan sedikitnya sembilan orang di Klaten. Selain Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, pihak-pihak yang turut diamankan antara lain ajudan bupati (Bramantyo), Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah (Ahmad Luthfi H Rahmatullah), Kepala Inspektorat Klaten (Agus Suprapto), Kabag Prokopim (RI), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (FI), Kepala BPKPAD Klaten (MH), adik bupati (HAS), serta seorang kontraktor/pihak swasta dari EO Madani (Muh Amin).

Dalam rangkaian OTT ini, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai kurang lebih Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap pengondisian audit laporan keuangan daerah BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta 'jatah' penerimaan dari dinas-dinas di Pemkab Klaten. 

Meski ruangan-ruangan vital tersebut disegel, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten dipastikan tetap bertugas seperti biasa guna menjamin kelancaran urusan administratif publik.

Topik Menarik