Pramono Minta TPS Ilegal Ditertibkan dan Pelakunya Diumumkan ke Publik

Pramono Minta TPS Ilegal Ditertibkan dan Pelakunya Diumumkan ke Publik

Berita Utama | sindonews | Rabu, 16 September 2026 - 12:50
share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta anak buahnya untuk menertibkan TPS ilegal yang ada di sejumlah wilayah Ibu Kota. Ia juga meminta pelaku pembuangan sampah ilegal diumumkan ke publik.

"Jadi semua TPS yang ilegal, saya sudah meminta kepada jajaran Dinas LH, Kominfotik, Satpol PP, dan OPD terkait untuk melakukan penertiban ini dan mengumumkan kepada publik," kata Pramono di Balai Kota, Selasa (15/9/2026).

Penumpukan sampah hingga menggunung di suatu tempat biasanya dilakukan oleh pihak swasta, yang menyediakan jasa pembuangan sampah kepada sektor Horeka. Ketentuan mengumumkan pembuang sampah ilegal ke publik menurutnya dapat memberikan efek jera.

Baca juga: Pramono Instruksikan TPS Ilegal Kapuk Muara Ditertibkan: Jangan Main-main!

"Karena bagi mereka itu sebenarnya paling ditakutin kalau kemudian diumumkan kepada publik, dan itu terbukti beberapa yang kemarin kami umumkan, karena mereka begitu diumumkan, mereka kan pasarnya (swasta) dari Horeka: hotel, restoran, kafe," kata dia.

"Begitu diumumkan kan para pemilik (Horeka) ini tidak mau apa menggunakan mereka (jasanya), sehingga itu terganggu. Jadi sekali lagi, kami akan tetap melakukan penertiban," sambungnya.

Keberadaan TPS ilegal disebut Pramono saat ini mudah teridentifikasi. Sebab sejak dikeluarkannya gerakan pilah sampah, pengelolaan sampah tidak lagi sebatas angkut dan langsung buang.

"Sekarang ini baru kita tertibkan, dulu enggak pernah ditertibkan karena apa? Karena dengan adanya Ingub Nomor 5 Tahun 2024 yang dulunya hanya angkut, buang, sekarang ini pilah, angkut, olah," tuturnya.

Topik Menarik