KPK Segel 7 Ruangan di Kantor Pemkab Klaten Usai OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo

KPK Segel 7 Ruangan di Kantor Pemkab Klaten Usai OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo

Nasional | inews | Jum'at, 16 Oktober 2026 - 10:52
share

KLATEN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruangan di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Hamenang Wajar Ismoyo. Meski sejumlah ruangan disegel, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten tetap berjalan normal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ruangan yang disegel meliputi ruang kerja bupati dan wakil bupati, ruang kerja sekretaris daerah, Bagian Umum, Bagian Layanan Pengadaan, ruang sekretariat, serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). 

Ruang kerja Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) juga turut disegel. Pintu ruangan tersebut ditempeli lembaran resmi berlogo KPK dan pita merah bertuliskan, Dalam Pengawasan KPK. 

Penyegelan dilakukan setelah KPK menggelar OTT yang turut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Klaten.

Wakil Bupati Klaten, Mahani Yulinda Pratiwi mengatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga berharap jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Diketahui, sedikitnya sembilan orang dibawa dalam OTT KPK tersebut, termasuk Bupati Hamenang Wajar Ismoyo. Mereka yang turut dibawa, yakni ajudan bupati berinisial Bramanyo dan anggota BPK Jawa Tengah berinisial AL.

Kemudian, Kepala Inspektorat Agus Suprapto, Kepala Bagian Protokol berinisial RI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan berinisial FI, Kepala BPKAD Klaten berinisial MH, adik bupati berinisial HAS, serta seorang pihak swasta dari EO Madani berinisial Muh Amin.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar. Perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan pemberian kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

Topik Menarik