Bahlil Didesak Perintahkan Kadernya di DPR Inisiasi Hak Angket Ijazah Gibran

Bahlil Didesak Perintahkan Kadernya di DPR Inisiasi Hak Angket Ijazah Gibran

Nasional | sindonews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:15
share

Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mendatangi kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kehadiran mereka setelah sebelumnya mendatangi kantor Gerindra dan PDI Perjuangan.

"Masih hal yang sama, kami menyampaikan pandangan tentang hak menyatakan pendapat terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," kata Koordinator Tim Advokasi Ahmad Khozinudin.

Khozin menyampaikan bahwa surat ini ditujukan secara khusus untuk Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Ada sejumlah poin yang diminta aliansi dan tim advokasinya.

Baca juga: Di NIU, JK Kritik Demokrasi Liberal: Jabatan Publik Tak Cukup Bermodal Popularitas

Pertama, memerintahkan Fraksi Golkar di DPR melakukan penelaahan hukum secara menyeluruh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES/XIV/2026, khususnya bagian yang dirujuk pada halaman 372-373 dan 375 dan 376 dengan menggunakan naskah resmi putusan.

"Menginstruksikan kepada Fraksi Partai Golkar di DPR RI untuk menginisiasi dan memperjuangkan hak menyatakan pendapat atau HMP mengenai dugaan tidak terpenuhinya persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sepanjang tersedia materi dan bukti yang sah serta seluruh persyaratan hukum terpenuhi," ujarnya.

Selain itu, aliansi juga mendorong anggota Fraksi Golkar untuk membangun komunikasi dan konsolidasi lintas fraksi guna memenuhi ketentuan jumlah pengusul dan persyaratan pengajuan hak menyatakan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib DPR.

"Meminta Fraksi Golkar mempersiapkan dokumen pengusulan HMP yang memuat uraian masalah, alasan hukum, bukti pendukung, serta penjelasan hubungan antara dugaan tidak terpenuhinya persyaratan pendidikan dan Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.

Tak hanya itu, aliansi mendorong agar usul HMP dibahas dan diproses melalui mekanisme DPR secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan mengenai pengusul, kuorum, pengambilan keputusan, serta tata cara persidangan.

Topik Menarik