Tak Mau Komentari Putusan MK, Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

Tak Mau Komentari Putusan MK, Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

Nasional | sindonews | Jum'at, 9 Oktober 2026 - 23:28
share

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tidak bisa dan tidak layak baginya untuk mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan eks Wamenkum HAM, Denny Indrayana Cs kaitannya ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Hal itu lantaran Wapres Gibran merupakan atasannya.

"Mengenai putusan MK itu, ya ini bukan forum yang tepat untuk membahas masalah itu. Saya sendiri walaupun selama ini belajar Hukum Tata Negara, tapi saya merasa tidak pada posisi untuk berkomentar terhadap persoalan ini," ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Yusril mengaku merupakan anggota Kabinet Merah Putih yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sehingga tidak layak baginya mengomentari atasannya tersebut. Pihaknya pun lebih menyerahkan semua persoalan yang menjadi gugatan Denny Indrayana Cs itu pada putusan MK.

Baca juga: Rakor Tingkat Menteri Bahas Persoalan Lapas, Yusril: Korban Narkotika Bakal Direhabilitasi

"Saya ini anggota kabinet, beliau (Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto) ini juga anggota kabinet, bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami. Jadi kami menyerahkan semua ini pada putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang sedang berproses sekarang," tuturnya.Yusril juga tidak bisa mengomentari perbuatan Wakil Ketua DPRD di Sukabumi yang menurunkan foto Wapres Gibran pascaputusan MK tersebut. Begitu juga langkah politik yang mungkin saja diambil DPR RI kaitannya putusan MK tersebut.

Lihat video: REAKSI JOKOWI MERTEMU PRABOWO! Bahas Situasi Politik & Pascaputusan MK?

Sebagai Menteri, dirinya bakal terus patuh pada atasannya, yakni Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa tafsiran atas putusan itu atau langkah politik yang ditempuh tadi oleh Wali (Wakil Ketua DPRD) di Sukabumi, ataupun juga para anggota DPR yang mau mengambil langkah pemakzulan, itu kami tidak bisa berkomentar apa-apa ya. Jadi kami patuh pada arahan Presiden apa yang harus kami lakukan," bebernya.

"Jadi, tidak layak kami sebagai menteri mengomentari hal-hal seperti ini yang terkait dengan Pak Wakil Presiden yang juga merupakan atasan dari kami semua," kata Yusril.

Topik Menarik