Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak
BANGKALAN, iNews.id - Video pertengkaran dua perempuan yang berujung dugaan penganiayaan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pangeran Gedungan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Korban bernama Halimah, seorang ibu rumah tangga. Dia diduga dianiaya oleh Jamilah, yang disebut masih memiliki hubungan pertemanan dengan korban.
Ironisnya, aksi kekerasan tersebut terjadi di rumah korban dan disaksikan langsung oleh anak Halimah yang masih di bawah umur. Kejadian itu disebut membuat sang anak trauma setelah melihat ibunya dianiaya.
Kuasa hukum Halimah, Irdiana Kusumawati mengatakan, persoalan tersebut bermula ketika korban menyampaikan kepada suaminya mengenai sikap Jamilah yang dinilai terlalu mencampuri urusan rumah tangganya, termasuk terkait status pernikahan.
Suami Halimah kemudian menegur Jamilah dan meminta agar tidak lagi mencampuri persoalan rumah tangga orang lain.
Merasa tersinggung, Jamilah kemudian mendatangi rumah Halimah. Pertemuan keduanya berujung cekcok hingga dugaan penganiayaan.
Profil Irjen Pol Ruslan Ependi, Koorsahli Kapolri Teman Satu Angkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Menurut Irdiana, saat itu Halimah sempat mengajak Jamilah berbicara baik-baik. Namun, ajakan tersebut tidak diterima.
"Jamilah dan Lia datang ke rumah Bu Halimah. Saat itu Bu Halimah sedang di kamar bersama anaknya dan sepupunya. Bu Halimah kemudian mengajak keluar untuk berbicara baik-baik, tetapi Jamilah tidak mau. Dia langsung menjambak dan menonjok," kata Irdiana.
Akibat kejadian tersebut, Halimah mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, termasuk di sekitar mata, dagu, dan dahi. Pintu rumah korban juga disebut mengalami kerusakan.
Irdiana mengatakan, Halimah sempat berusaha melawan, tetapi tidak mampu menghentikan aksi tersebut. "Bu Halimah sempat berusaha melawan, tetapi tidak mampu mengalahkan Jamilah. Laporan juga sudah masuk ke kepolisian," ucapnya.
Halimah kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek setempat. Kuasa hukum korban menyebut persoalan tidak berhenti setelah laporan dibuat. Halimah disebut sempat mendapat ancaman agar mencabut laporan kepolisian.
Meski demikian, korban memilih tetap menempuh jalur hukum dan meminta pendampingan kuasa hukum. Langkah tersebut ditempuh agar perkara dapat diproses sesuai hukum dan memberikan efek jera.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.










