PKS Dukung Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah: Perkuat Daya Beli

PKS Dukung Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah: Perkuat Daya Beli

Nasional | sindonews | Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:07
share

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mendukung rencana pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta per bulan di semua sektor mulai 2027. Menurut dia, kebijakan tersebut bisa memperkuat daya beli masyarakat.

“Kami mengapresiasi arahan Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar pada nasib pekerja. Tentu saja kami dukung rencana pemerintah ini. Kalau berhasil terwujud, kebijakan ini bisa memperkuat daya beli masyarakat, khususnya para pekerja kelas menengah bawah,” ujar Kholid dalam keterangannya dikutip Sabtu (3/10/2026).

Diketahui, rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2026), sebagai bagian dari program yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto untuk dilanjutkan dan diperluas tahun depan. Pemerintah menargetkan sekitar 7,5 juta pekerja akan menerima manfaat ini.

Baca juga: Tak Semua Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPH, Hanya untuk Sektor Padat Karya

Sebelumnya, insentif hanya berlaku untuk pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Mulai 2027, cakupannya diperluas ke seluruh sektor. Artinya, pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta akan mendapat perlakuan yang sama, apa pun sektor tempatnya bekerja.

Kholid berpendapat, perluasan ini membuat kebijakan lebih adil dan merata. Kholid juga melihat kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan negara kepada kelas menengah bawah. Bagi pekerja yang selama ini gajinya dipotong PPh 21, potongan itu kini ditanggung negara sehingga penghasilan yang dibawa pulang menjadi lebih besar.

“Bagi keluarga pekerja kelas menengah bawah, tambahan itu sangat berarti. Uang itu bisa dipakai untuk kebutuhan dapur, biaya sekolah anak, ongkos transportasi, atau ditabung untuk berjaga-jaga. Di tengah biaya hidup yang terus naik, masyarakat akan sangat terbantu,” kata Kholid.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI (Kota Depok–Kota Bekasi) ini menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Keringanan ini membantu kelas pekerja menjaga daya beli di tengah naiknya biaya hidup dan manfaatnya tidak berhenti di rumah tangga saja.

“Saat pekerja punya uang lebih untuk dibelanjakan, warung, pasar, pedagang kecil, dan UMKM di lingkungannya ikut bergerak. Perputaran uang tersebut sekaligus menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan perekonomian nasional,” kata alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia.

Kholid menegaskan bahwa PKS siap memperjuangkan kebijakan ini di parlemen agar segera terwujud. “Kami di DPR RI akan mendukung kebijakan pemerintah ini. Kami juga mendorong agar aturannya segera terbit dan disosialisasikan secara luas supaya manfaatnya cepat dirasakan oleh pekerja di seluruh Indonesia,” pungkas Kholid.

Topik Menarik