Dokter Tifa Persoalkan Waktu Bertanya ke Saksi Dibatasi: JPU Punya 520 Hari, Kami Cuma di Sidang

Dokter Tifa Persoalkan Waktu Bertanya ke Saksi Dibatasi: JPU Punya 520 Hari, Kami Cuma di Sidang

Nasional | sindonews | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 05:49
share

Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa merasa dibatasi waktunya ketika menggali keterangan saksi pada sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (1/10/2026). Atas dasar itu dokter Tifa yang menjadi terdakwa bakal melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY) hingga DPR.

"Kami akan melaporkan perihal pembatasan waktu ini kepada pihak-pihak yang terkait, ya. Komisi Yudisial, Komnas HAM, karena ini berkaitan dengan hak asasi saya sebagai pihak yang dirugikan, sebagai pihak yang dikriminalisasikan dengan pasal berat," kata dokter Tifa kepada wartawan di PN Jaktim, Kamis (1/10/2026).

Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Saksi

"Tentu saja kami keberatan dan kami laporkan ini ke Komisi III, ke Komisi Yudisial, ke Komnas HAM, dan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur serta beberapa pihak yang terkait, ya," tambahnya.

Adapun persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut mengahdirkan dua orang saksi yakni Lechumanan dan Maret Samuel Sueken.

Dokter Tifa menilai terdapat ketidakadilan bila waktu yang diberikan untuk bertanya kepada saksi disamakan dengan JPU. Sebab JPU menurutnya telah menggali keterangan saksi sebelum dihadirkan ke persidangan.

Baca juga: Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah di Hadapannya

"Jadi kami diminta kompromi, berkomitmen sama-sama dengan JPU. Ya tentu saja JPU cukup waktu sebentar, kenapa? Karena mereka sudah menggali sebelum sidang," ucap dia.

Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kesempatan bertanya kepada saksi hanya di ruang sidang.

"Kami punya kesempatan untuk menggali para saksi itu kan cuma di sidang ini. Di dalam persidangan. Sedangkan JPU sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi dan bukti itu sebelumnya, mereka punya waktu yang panjang, bahkan saya hitung 520 hari," tandasnya.

Topik Menarik