Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Nasional | inews | Selasa, 29 September 2026 - 12:44
share

GOWA, iNews.id - Polisi menangkap wanita berinisial AHA (28) yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan bisnis skincare serta investasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan setelah AHA dua kali tak menghadiri panggilan petugas.

Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Wawan Nur Rewa. Dia meminta penyidik segera merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke kejaksaan.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka. Yang bersangkutan diketahui mangkir sebanyak dua kali," kata Wawan dikutip dari iNews Celebes, Senin (28/9/2026).

Wawan juga meminta penyidik mempertimbangkan penahanan terhadap AHA sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Sejauh ini kami mendesak agar segera dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan supaya yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Rizki Amalia, yang mengaku awalnya mengenal AHA karena sama-sama menjalankan bisnis produk kecantikan.

Menurut Rizki, AHA kemudian menawarkan produk skincare kepadanya. Pada awal kerja sama, Rizki mengaku menerima produk dan sejumlah keuntungan sehingga kepercayaannya terhadap bisnis tersebut semakin besar.

"Awalnya dia memodali saya produk. Seiring berjalannya waktu saya ditawarkan reward-reward yang banyak dan akhirnya saya order ribuan paket," kata Rizki.

Rizki mengaku telah memesan ribuan paket selama menjalankan kerja sama tersebut. Namun, pada pesanan terakhir sebanyak 1.500 paket, barang yang telah dibayarnya tidak kunjung diterima.

Selain bisnis skincare, Rizki mengaku ditawari investasi. Dia menyebut modal yang dikeluarkan untuk investasi mencapai sekitar Rp300 juta, sedangkan kerugian dari bisnis skincare sekitar Rp100 juta.

"Investasi sekitar ratusan juta. Total kerugianku di investasi Rp 300 juta, di barang sekitar Rp 100 juta," ujarnya.

Dalam laporan awal, Rizki menyebut nilai kerugian yang dicantumkan sekitar Rp361 juta. Namun, setelah kembali memeriksa riwayat transfer dan percakapan, dia mengklaim total kerugiannya mencapai sekitar Rp400 juta.

Rizki mengatakan dirinya tertarik mengikuti investasi tersebut karena dijanjikan keuntungan sekitar 30 persen dari modal yang diberikan.

Menurut dia, pencairan investasi awalnya dijanjikan sekitar tiga pekan. Namun, pencairan tersebut terus mengalami penundaan hingga berbulan-bulan.

"Awalnya tiga minggu, jadi tiga bulan, jadi enam bulan. Alasannya terus diundur," katanya.

Rizki mengaku sempat memberikan modal secara bertahap. Dia awalnya menginvestasikan sekitar Rp30 juta dan mengaku sempat menerima pencairan.

Karena merasa percaya, Rizki kemudian menambah modal hingga sekitar Rp150 juta. Namun, setelah itu dia mengaku tidak lagi menerima pencairan.

"Mulai tidak cair itu sampai tiga bulan. Awal janjinya tiga minggu, tapi tidak cair selama tiga bulan. Makanya saya langsung lapor ke Polresta Gowa," ujarnya.

Rizki menyebut produk skincare yang ditawarkan dalam kerja sama tersebut merupakan ASAF Skincare yang disebut berasal dari Makassar.

Dia mengaku sudah tidak lagi menjual produk tersebut sejak persoalan dilaporkan kepada polisi. Namun, berdasarkan pantauannya di media sosial, promosi produk tersebut masih dilakukan.

"Masih jalan karena masih saya lihat promosi di Facebook. Tapi kalau saya sendiri sudah tidak jual," katanya.

Rizki juga mengaku menemukan sejumlah orang lain yang merasa dirugikan. Dia menyebut terdapat sekitar 15 orang dalam sebuah grup yang berisi orang-orang yang mengaku memiliki persoalan serupa.

Menurut Wawan, selain laporan di Polresta Gowa, terdapat pula pihak lain yang disebut telah melapor ke Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bone.

Namun, dugaan-dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Wawan juga meminta proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan.

"Kami apresiasi Polresta Gowa atas tindakan mengamankan pelaku. Kami juga minta agar upaya-upaya ke depannya ditangani secara transparan," ujarnya.

Topik Menarik