Pemerintah Gelar Tes Pengangkatan Guru, Mendagri: Kalau Lulus Jadi Pegawai Kemendikdasmen
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, pemerintah sepakat akan mengadakan tes bagi pengangkatan guru baik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan PPPK yang akan diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
Kesepakatan itu diambil Pemerintah saat rapat tertutup bersama pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Ia berkata, kesepakatan ini diambil sebagai respons atas aspirasi pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan PPPK penuh waktu menjadi PNS.
Baca juga: Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS, Transisi Dimulai pada 2027
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Ngak dipecat atau dirumahkan, tidak ya," ujar Tito usai rapat.
Meski begitu, Tito berkata, gaji guru yang tak lolos tes akan diambil dari pos anggaran BOS di Kemendikdasmen. Bagi guru yang tak lulus, Tito meminta guru tak kecil hati lantaran masih mempunyai kesempatan untuk ikut tes selanjutnya."Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," ucap Tito.
Baca juga: Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
Tito pun belum bisa memastikan kuota pengangkatan guru baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu atau PNS. "Ya, itu tadi tergantung hasil tesnya. Itu mungkin mau tanya detail ke Bu MenPAN yang paling paham sekali tadi," tuturnya.










