Pengacara: Jokowi Bakal Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober 2026

Pengacara: Jokowi Bakal Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober 2026

Nasional | sindonews | Kamis, 17 September 2026 - 18:32
share

Terdakwa Tifauzia Tyassuma/dokter Tifa selesai membacakan nota perlawanan dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/9/2026). Agenda sidang selanjutnya yakni mendengarkan keterangan saksi yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim menyanggupi akan menghadirkan 3-5 saksi pada 1 Oktober atau persidangan selanjutnya. Mejelis hakim kemudian mempersilahan JPU untuk memanggil 3 saksi terlebih dahulu.

Baca juga: Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Tawaran Restorative Justice

Usai persidangan, Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyampaikan bila Majelis Hakim mengizinkan JPU menghadirkan 5 saksi, maka Jokowi akan hadir pada 1 Oktober 2026. Adapun 3 saksi yang akan dihadirkan yakni Andi Kurniawan; Lechumanan; dan Maret Samuel Sueken.

"Karena tadi dikasih kesempatannya hanya tiga, sehingga akhirnya Jaksa mengajukannya tiga orang dulu, tapi kalau tadi kesempatannya lima, mungkin langsung dengan Pak Joko Widodo," ujar Rivai di PN Jaktim, Kamis (17/9/2026).Dengan begitu, dia memperkirakan Jokowi akan hadir ke persidangan dokter Tifa pada 8 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Rivai juga menegaskan kliennya dipastikan hadir jika di ruang sidang memberikan keterangan dalam perkara ijazah.

"Kemungkinan Pak Joko Widodo akan hadir di tanggal 8 Oktober di sidang berikutnya dan saya pastikan Pak Jokowi akan hadir karena bagaimana pun juga beliau ini yang mengupayakan laporan pidana ini," ungkapnya.

Kehadiran Jokowi juga merupakan keinginan kliennya agar persoalan ijazah selesai secara terang benderang dan masyarakat bisa mengetahui duduk perkaranya.

"Di sisi lain juga beliau ingin nama baiknya segera dipulihkan dan beliau akan menyampaikan kepada hakim bagaimana terkoyaknya harkat dan martabat dari tuduhan yang dilempar selama hampir 2 tahun ini," ujar Rivai.

Topik Menarik