DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu

DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu

Nasional | sindonews | Jum'at, 23 Oktober 2026 - 10:04
share

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyampaikan, Panja RUU Pemilu tengah mengkaji sejumlah isu untuk perbaikan dan penataan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Salah satu isu yang dipertimbangkan yakni, penambahan dua orang anggota KPU-Bawaslu.

Irawan berkata, sejumlah isu yang tengah dikaji Panja RUU Pemilu merupakan bagian evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Ia berkata, evaluasi ini untuk perbaikan dan penataan kelembagaan penyelenggara pemilu dengan melihat kompleksitas yang ada.

"Ada beberapa rencana revisi yang sedang kami diskusikan tetapi pembahasan ini masih sangat dinamis. Kami belum ada keputusan apa-apa, tapi ini baru sebatas brainstorming," kata Irawan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (23/10/2026).

Baca Juga: Golkar Dorong Segera Bahas RUU Pemilu

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini berkata, salah satu isu yang dipertimbangkan penambahan dua anggota KPU-Bawaslu di tingkat pusat dan daerah.

Gedung Bawaslu. Foto/Dzikry Subhanie"Salah satu isi atau inti dari revisi itu adalah adanya penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu dari yang sebelumnya 7 jadi 9 di beberapa provinsi besar atau wilayah besar, dari 5 menjadi 7 di kabupaten, juga ada yang 5, ada yang 3," ujar Irawan.

Selain itu, Irawan berkata, pihaknya juga mengkaji memangkas durasi rekrutmen penyelenggara pemilu. "Dalam hitungan kami 2-3 bulan cukup untuk menyelenggarakan pemilu berkualitas," ucapnya.

Diketahui, dalam Pasal 10 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah anggota KPU Pusat sebanyak 7 orang, KPU Provinsi sebanyak 5 atau 7 orang, dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 3 atau 5 orang.

Sementara, dalam Pasal 92 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah anggota Bawaslu 5 orang, Bawaslu Provinsi 5 atau 7 orang, Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 3 atau 5 orang, dan Panwaslu Kecamatan sebanyak 3 orang.

Topik Menarik