Menteri Imipas: Indonesia dan Malaysia Perkuat Sinergi Lindungi PMI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memperkuat sinergi dengan Malaysia dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya berupa percepatan penyelesaian proses pemulangan para PMI ke Indonesia.
Kepastian itu disampaikan Agus Andrianto saat melakukan kunjungan ke Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, pada Jumat (4/9/2026). Dia datang menemui 46 PMI yang tengah menjalani proses keimigrasian.
Baca juga: Pemerintah Berikan Penegasan Status Kewarganegaraan 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membahas penanganan PMI bermasalah serta penguatan koordinasi kedua negara dalam proses pemulangan.
Menteri Imipas didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melakukan pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban. Setelah pertemuan, Agus Andrianto menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI dan menyapa 46 PMI yang tengah menjalani penahanan akibat pelanggaran keimigrasian.Pada kesempatan tersebut, Menteri Imipas menegaskan bahwa pemerintah terus mengupayakan percepatan pemulangan para PMI setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Baca juga: KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” ujarnya, dikutip Sabtu (5/9/2026).
Agus Andrianto juga berpesan kepada para PMI agar tidak mengulangi tindakan memasuki, bekerja, maupun menetap di negara lain secara ilegal. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian menjadi kunci untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi setiap WNI yang bekerja di luar negeri. Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Menteri Imipas bersama Direktur Jenderal Imigrasi turut memberikan bantuan kepada para PMI untuk mendukung biaya kepulangan mereka ke Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Imipas juga menghadiri dialog Pasti Ada Solusi bersama WNI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lima kementerian turut memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum dan pelindungan kepada WNI di luar negeri.
Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus memperkuat diplomasi keimigrasian, meningkatkan kerja sama dengan negara mitra, serta memastikan pelayanan dan pelindungan bagi WNI di luar negeri.










