Tanggap Darurat Gempa NTT Ditetapkan Hingga 3 Bulan, 51 Tewas dan 5.900 Mengungsi
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi NTT beserta jajaran pemerintah kabupaten terdampak gempa dengan magnitudo 7,7 menetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Bencana mematikan yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) ini telah merenggut 51 korban jiwa, 64 luka-luka dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi.
Penetapan status kedaruratan ini dilakukan guna mempercepat pemenuhan hak-hak dasar, mobilisasi bantuan logistik, serta penanganan medis bagi puluhan ribu warga terdampak.
Berdasarkan pemutakhiran data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, Pemprov NTT tengah memproses Surat Keputusan (SK) penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi selama 14 hari ke depan.
Sementara itu, beberapa pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota telah terlebih dahulu menetapkan status kedaruratan resmi.
Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung sejak 15 Agustus hingga 13 November 2026 melalui Keputusan Bupati No. 319 Tahun 2026, yang disusul pembentukan pos komando lewat Keputusan No. 320 Tahun 2026.
Kabupaten Ngada, memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana dan Pos Komando selama 30 hari (15 Agustus–15 September 2026) berdasarkan Keputusan Bupati No. 441 dan No. 442/KEP/HK/2026.
Kabupaten Manggarai Timur, menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.
"Merespons eskalasi bencana, Pemprov NTT tengah m emproses keputusan status tanggap darurat 14 hari. Langkah ini juga diambil daerah-daerah terdampak untuk mempercepat proses penanganan darurat," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Minggu (16/8/2026).
Guncangan gempa utama yang telah diiringi 341 kali gempa susulan ini menimbulkan dampak kehancuran luar biasa. Sebanyak 51 orang dilaporkan meninggal dunia, dengan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Korban jiwa lainnya teridentifikasi di Kabupaten Sikka (4 jiwa), Manggarai Barat (1 jiwa), Ende (1 jiwa), dan Nagekeo (1 jiwa). Selain itu, sedikitnya 101 warga menderita luka-luka. Kerusakan material mencakup 914 unit rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan, serta menghancurkan 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintah.
Saat ini, jumlah pengungsi mencapai lebih dari 5.000 jiwa yang tersebar di beberapa titik. Konsentrasi pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka sebanyak 3.356 jiwa (tersebar di GOR Samador dan 10 titik mandiri) serta Kabupaten Manggarai sebanyak 2.078 jiwa. Ratusan warga lainnya mengungsi di Nagekeo, Bima, hingga Kepulauan Selayar.
Para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai, membutuhkan bantuan mendesak berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, pasokan air bersih (tandon), serta genset.
Guna mendukung penanganan medis, Rumah Sakit Lapangan telah didirikan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Sementara untuk akses logistik, jalur darat Larantuka–Maumere sudah dapat dilalui, namun tim gabungan masih mencari jalur alternatif lantaran akses jalan penghubung Ende–Nagekeo terputus total akibat gempa.









