Polisi Gagalkan Penyebaran Pil Koplo Senilai Rp230 Miliar, Sahroni: Dalangnya Harus Diungkap!

Polisi Gagalkan Penyebaran Pil Koplo Senilai Rp230 Miliar, Sahroni: Dalangnya Harus Diungkap!

Nasional | sindonews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 12:07
share

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi keberhasilan Polsek Serpong yang mampu menggagalkan peredaran puluhan juta pil koplo sebelum beredar di masyarakat. Namun, Sahroni juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan.

“Saya mengapresiasi langkah taktis kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran puluhan juta pil koplo tersebut. Banyak nyawa telah terselamatkan dari pencegahan ini,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

“Selajutnya saya minta Polri, BNN, dan seluruh pihak terkait menelusuri sumber barang haram ini sampai tuntas. Saya minta aparat harus mampu tangkap bandar besarnya, rilis namanya di hadapan publik. Karena ini sudah terlampau masif dan fantastis,” sambungnya.

Baca juga: Harga Emas Bak Roller Coaster: Kemarin Melesat Tinggi, Hari Ini Ambles Rp29.000

Sahroni berharap pengusutan tuntas jaringan narkoba ini bisa segera dilakukan. Hal tersebut demi menunjukkan keseriusan negara memberantas narkoba.

“Pokoknya jangan sampai berhenti di kurir atau pelaku lapangan saja. Dengan jumlah sebesar ini, hampir mustahil tidak ada bandar besar yang mengendalikan jaringan di belakangnya,” katanya.

“Bahkan jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, tentu harus ikut ditindak tanpa kompromi. Saya ingin kasus ini menghasilkan satu hal yang jelas, yaitu ketegasan negara dalam memberantas narkoba,” pungkas Sahroni.

Diketahui, Polsek Serpong menggagalkan peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G atau yang kerap disebut pil koplo dengan nilai diperkirakan mencapai Rp230 miliar. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Serpong Komisaris Suhardono mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut obat keras ilegal.

Topik Menarik