Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya
JAKARTA, iNews.id - Rekaman video penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali viral di media sosial. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan video tersebut merupakan rekaman lama.
Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, video penggerebekan itu diambil pada November 2024 saat Kalapas Waingapu masih dijabat oleh seseorang berinisial RB.
Menurut Rika, RB telah diberikan tindakan tegas setelah kejadian tersebut. Dia menyebut RB dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan internal.
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024. RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2026).
Rika mengatakan, video tersebut kembali beredar dengan narasi yang tidak sesuai, terutama terkait waktu kejadian. Ia menegaskan peristiwa tersebut bukan kejadian baru seperti yang ramai disebutkan.
Saat ini, RB diketahui berstatus sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi. Namun, yang bersangkutan diberhentikan sementara karena tersangkut dugaan pelanggaran tindak pidana.
Rika menyebut RB kini sedang menjalani proses hukum setelah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
"Sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ditjenpas memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap jajaran pemasyarakatan. Lembaga tersebut juga menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.








