Dilaporkan ke MKD DPR, Deddy Sitorus: Nanti Ketahuan Siapa yang Memfitnah
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus tak masalah dilaporkan oleh wartawan parlemen yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal ini buntut pernyataan gerombolan sirkus.
Legislator dari Fraksi PDIP ini meyakini suatu saat nanti terungkap pihak yang memfitnahnya. "Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," ujar Deddy, Sabtu (1/8/2026).
Baca juga: Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum dalam menyikapi polemik ini. Sebelumnya, KWP resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI, Jumat (31/7/2026). Laporan ini dilayangkan lantaran pernyataan Deddy dianggap merendahkan wartawan.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etik ini dilayangkan karena Deddy dinilai tak ada iktikad meminta maaf secara terbuka atas pernyataan wartawan gerombolan sirkus."Hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, maka kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD membuat laporan ke Bapak Deddy Yevri H Sitorus," ujar Erwin usai membuat laporan di MKD DPR RI.
Laporan itu teregistrasi dengan Nomor Pengaduan 78. Dalam aduan itu, Deddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik atas ucapan atau perkataan yang kurang pantas saat rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri pada Kamis (30/7/2026) dengan mengucap kata tentang sirkus yang mengarah kepada wartawan.
Sedianya, Deddy telah memberikan klarifikasi terkait dugaan dirinya menghina profesi wartawan dengan menyebut gerombolan sirkus. Deddy menegaskan bahwa menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
"Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy, Kamis (30/7/2026).
Legislator PDIP itu mengungkapkan maksud pernyataan yang disampaikan dalam rapat adalah "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Kalimat tersebut merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.
Dia tak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri wartawan maupun masyarakat.








