Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis

Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis

Nasional | sindonews | Senin, 27 Juli 2026 - 17:44
share

Musyawarah III Majelis Syura (MMS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digelar di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu hingga Minggu, 25-26 Juli 2026. Sidang MMS III PKS dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura, Mohamad Sohibul Iman dan dihadiri langsung seluruh anggota Majelis Syura representasi dari seluruh provinsi di Indonesia.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menyampaikan bahwa MMS III PKS menghasilkan empat putusan merespons berbagai dinamika ekonomi, sosial, dan politik, baik di tingkat global maupun nasional. Putusan pertama, PKS menegaskan arah dukungan terhadap kebijakan ekonomi pemerintah saat ini.

Baca juga: Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

"PKS mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," Jelas Almuzzammil dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, Almuzzammil menerangkan putusan kedua MMS berkaitan dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah.

"PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada Ekonomi Syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," ungkapnya.

Baca juga: Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa putusan MMS juga menyoroti berbagai permasalahan bangsa dan mengajak seluruh elemen bergandengan tangan menyelesaikannya.

"Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Almuzzammil.

Di samping isu domestik, kata dia, pertemuan juga menyinggung sikap resmi partai terhadap isu kemanusiaan global yang menjadi komitmen konstitusi Indonesia, khususnya mengenai hak kemerdekaan rakyat Palestina.

"Sebagai amanat konstitusi UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel," tandasnya.

Topik Menarik