Kursi Wagub Sulbar Kosong Hampir 6 Bulan, DPRD Mulai Siapkan Panitia Pemilihan

Kursi Wagub Sulbar Kosong Hampir 6 Bulan, DPRD Mulai Siapkan Panitia Pemilihan

Nasional | inews | Kamis, 23 Juli 2026 - 20:41
share

MAMUJU, iNews.id - DPRD Sulawesi Barat mulai mempersiapkan tahapan pemilihan wakil gubernur untuk mengisi jabatan yang kosong setelah Salim S Mengga meninggal dunia pada 31 Januari 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Sulbar, Rabu (22/7/2026).

Rapat juga menyusun jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Masuknya agenda pembentukan Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur menjadi langkah awal DPRD dalam mengisi kursi yang telah kosong hampir enam bulan.

Sebelumnya, DPRD juga telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai pemberhentian Wakil Gubernur Sulbar.

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri mengatakan, jadwal perlu disusun secara terencana agar pembahasan anggaran dan seluruh tahapan pemilihan wakil gubernur berjalan tepat waktu.

“Rapat Bamus ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk menyusun agenda kerja yang terencana, sehingga pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 dan seluruh tahapan pemilihan calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat dapat berlangsung tepat waktu, tertib, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Amalia dikutip dari iNews Mamuju, Kamis (23/7/2026).

DPRD selanjutnya akan menyiapkan panitia pemilihan (Panlih) serta berkoordinasi dengan partai politik pengusung. Proses pemilihan baru dapat dilanjutkan setelah usulan calon dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sesuai ketentuan.

Selain pemilihan Wakil Gubernur Sulbar, rapat Bamus membahas agenda KUA-PPAS 2027 sebagai bagian dari persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berikutnya.

Rapat dipimpin Amalia Fitri dengan didampingi Wakil Ketua I Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua II Munandar Wijaya. Sejumlah anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Sulbar turut menghadiri pertemuan tersebut.

Penyusunan jadwal diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan wakil gubernur. Namun, waktu pelaksanaan pemilihan tetap bergantung pada terpenuhinya mekanisme administrasi, pengajuan kandidat, dan pembentukan panitia pemilihan.

Topik Menarik