Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior
JAMBI, iNews.id - Penyelidikan kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, terus bergulir. Polda Jambi telah memeriksa 13 saksi untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban yang dinilai tidak wajar.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi. Dari 13 saksi, delapan merupakan warga sipil dan lima lainnya personel Polres Tanjung Jabung Timur, dua orang di antaranya senior korban.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penyidik masih berfokus mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Hari ini penyidik dari ditkrimhum, propam, sedang fokus pemeriksaan. Sudah ada pemeriksaan 13 orang. Kita tunggu hasilnya, ini proses masih berlanjut, pemeriksaan maraton terhadap para saksi,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Delapan saksi sipil yang diperiksa terdiri atas keluarga korban, dokter, serta warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sementara lima saksi lainnya merupakan anggota Polri yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa sebelum Brigadir EWS meninggal dunia.
“Dari 13 orang, delapan orang itu dari keluarga, dokter dan warga. Sementara lima orang lainnya itu personel,” katanya.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Mabes Polri. Tim Bareskrim dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri memberikan asistensi dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jambi.
Diketahui, Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Polisi menemukan memar dan luka lecet di sejumlah bagian tubuh korban.
Jenazah Brigadir EWS telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk memastikan penyebab kematiannya. Namun, kepolisian belum menyampaikan hasil resmi pemeriksaan tersebut kepada publik.
“Hasil visum nanti akan dijelaskan dokter yang bersangkutan,” ucapnya.
Dalam pengembangan penyelidikan, tiga personel Polres Tanjung Jabung Timur dan seorang warga sipil diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status mereka masih sebagai pihak yang dimintai keterangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah Brigadir EWS diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan secara kedinasan. Keluarga berharap hasil pemeriksaan dapat segera mengungkap penyebab kematian korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.









