Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP
TANJUNGBALAI, iNews.id – Penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai masih menyelidiki intensif kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oknum ibu guru berstatus ASN dan suami.
Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, sebelumnya dikepung dan diamuk ratusan warga yang geram dengan perbuatan kedua pelaku
pada Rabu (22/7/2026) malam.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis, bahkan petugas nyaris menjadi sasaran amukan massa yang sudah emosi.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Laporan terkait perbuatan dugaan pelecehan oleh suami oknum guru tersebut sebenarnya telah dilayangkan sejak Mei lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengiming-imingi atau memberikan ponsel (handphone) kepada korban sebelum melakukan aksi pencabulan.
“Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Emosi warga membuncah hingga melakukan pengepungan lantaran menganggap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan lambat sejak dilaporkan beberapa bulan lalu.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengonfirmasi akan memberikan pengawalan penuh, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma mental korban.
"Kami dari KPAD akan mengawal ketat proses hukum ini agar berjalan adil. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis untuk menjaga kondisi mental anak yang menjadi korban," kata Ketua KPAD Asahan, Awaluddin.
Saat ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor guna melengkapi berkas penyidikan dan menentukan status hukum lebih lanjut bagi kedua terduga pelaku.
Wali Kota Tanjungbalai bahkan turun langsung mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk melihat kondisi serta proses penanganan terhadap kedua terduga pelaku.









