Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
JAKARTA - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie dijadikan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Hotman Paris menjelaskan, keputusan ini dia ambil karena kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh. Dia juga akan berangkat ke Singapura untuk berobat.
Dikatakannya, Febrie sempat meminta dirinya bertahan menjadi pengacaranya. Namun, ia tetap menyatakan mundur dengan alasan kesehatan. "Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah," ujarnya.
Diketahui, Hotman menyatakan menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7). Sejalan dengan itu, ia kemudian mendampingi kliennya pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seusai pemeriksaan tersebut, Hotman berbicara banyak terkait materi pemeriksaan. Dia kemudian menjelaskan kedudukan sejumlah lokasi yang digeledah Kortas Tipidkor Polri yang salah satunya terkait PT. Asabri yang kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, terkait rumah di Sentul yang salah satunya ditemukan emas batangan 74 kilogram. Menurut Hotman, rumah tersebut tidak dalam kuasa kliennya.









