Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung

Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung

Nasional | sindonews | Senin, 13 Juli 2026 - 08:48
share

Penanganan tiga perkara korupsi besar yang diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akan menjadi ujian terbesar bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membuktikan profesionalisme, objektivitas, dan komitmennya terhadap penegakan hukum.

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, saat ini perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Agung setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Korps Adhyaksa.

"Semua mata masyarakat kini tertuju kepada Kejaksaan Agung. Publik menunggu apakah institusi ini bisa bertindak profesional, objektif, dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat, meskipun perkara tersebut diduga melibatkan mantan pejabat penting di internalnya," ujarnya, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menegaskan, tantangan terbesar Kejaksaan Agung bukan hanya mengusut perkara, tetapi juga meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum. Publik juga tentu akan melihat bagaimana komitmen Presiden dalam pemerintahannya menangani kasus korupsi.

Lihat video: Jadi Tersangka 3 Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan?

"Kita melihat tidak mudah bagi Kejaksaan Agung meyakinkan publik bahwa institusinya sangat msmpu bertindak adil ketika menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internalnya sendiri. Sebaliknya, jika Kejaksaan Agung mampu memproses kasus ini secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagaimana perkara korupsi lainnya ysng ditangani Kejaksaan Agung, maka kepercayaan publik akan semakin meningkat dan institusi ini diyakini akan mendapat apresiasi dari masyarakat," tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi indonesia (Adihgi) ini.

Anggota Kompolnas periode 2021-2016 ini berharap penanganan perkara tersebut menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa membedakan status maupun latar belakang pelaku. "Penanganan perkara korupsi ini akan menjadi taruhan besar bagi Kejaksaan Agung," ujarnya.

Topik Menarik