BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita

BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita

Nasional | sindonews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 20:33
share

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan kampung narkoba di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Operasi bertajuk Saber Bersinar 2026 ini berhasil menangkap tujuh orang tersangka.

Karo Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Putu Putera Sadana mengatakan operasi dilakukan pada Rabu (13/5/2026). Petugas saat itu menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba.

"Operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba," kata Putu dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian

Putu mengatakan kawasan kampung narkoba tersebut diduga dikendalikan oleh jaringan berinisial W. Polisi turut menangkap tujuh orang di antaranya RTM, S, AR, ANS, AHP, T dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN," ujar Putu.

Petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 gram, 46 alat hisap, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan. "Serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba," ungkapnya.

Putu menegaskan BNN akan menunjukan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Operasi pemberantasan peredaran narkoba ini akan dilakukan khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Topik Menarik