Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian
Polisi menjadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait dengan pengusutan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat yang terjadi pada pekan lalu. Mereka yang diperiksa antara lain pihak taksi Green SM.
"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (4/5/2026).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai.
Baca Juga: 10 Korban Kecelakaan Kereta Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi, Satu Pasien Dirawat di ICU
Menurut Budi, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut untuk mengusut tuntas kasus tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut. "Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.









