Soroti Potensi Pelanggaran, Pemerintah: Jangan Ada Pungutan Biaya Tambahan ke Jamaah Haji!

Soroti Potensi Pelanggaran, Pemerintah: Jangan Ada Pungutan Biaya Tambahan ke Jamaah Haji!

Nasional | okezone | Sabtu, 25 April 2026 - 22:02
share

JAKARTA - Pemerintah menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan kepada jamaah haji. Hal itu untuk meningkatkan kenyamanan dalam beribadah.

Pasalnya, Pemerintah bakal menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran terhadap jamaah haji.

"Kami perlu menegaskan kepada KBIHU agar tidak memungut tambahan biaya apapun kepada jemaah haji. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan catatan Kementerian Haji dan Umrah per 24 April 2026, jemaah haji Indonesia yang telah berangkat ke Arab Saudi mencapai 56 kloter dengan jumlah 22.051 jemaah. Sebanyak 17.747 jemaah dari 45 kloter telah tiba di Madinah, Arab Saudi.

Pada kesempatan ini, Maria juga mengingatkan para jamaah haji Indonesia yang sudah tiba di Madinah bahwa suhu di Madinah hari ini diperkirakan bisa mencapai 36 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 25 persen.

"Jadi mohon tetap jaga kesehatan, perbanyak minum air putih, gunakan pelindung kepala, dan kenakan pakaian yang nyaman. Manfaatkan waktu untuk istirahat yang cukup untuk bisa menjaga energi. Manfaatkan pula fasilitas hotel yang sudah disiapkan dan utamakan ibadah yang wajib," ucapnya.

 

Ia juga menyampaikan pada jemaah haji untuk tidak ragu menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan apa pun.

"Kami siap membantu kapan pun diperlukan. Mari jaga kebersamaan, saling bantu, dan semoga ibadah haji kita berjalan dengan lancar serta peduh keberkahan. Semoga Allah Ta’ala memudahkan segala ikhtiar kita dan memberikan haji yang mabrur bagi seluruh jemaah," tutupnya.

Topik Menarik