Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Dari video yang diterima pada Jumat (24/4/2026), terlihat penyidik mendatangi lokasi para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Baca juga: Skema Penerimaan Duit AKBP Didik dari Bandar Narkoba, Ada yang Dikirim Pakai Dus Bir
Terlihat mereka tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap. Mereka langsung dibawa pihak kepolisian untuk proses selanjutnya. Diketahui, ketiganya ditangkap terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait peredaran narkoba."Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama Erwin Iskandar alias Ko Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis, 23 April 2026.
Lihat video: Bantah Edarkan Narkoba! Kuasa Hukum Didik: Koper Berisi Narkotika Itu Milik Pribadi
Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Ko Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Ko Erwin.Diketahui, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Nama Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Ko Erwin.










